PENGERTIAN UMRAH

-PENGERTIAN UMRAH
Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

 -KETERANGAN
 » Umroh disunahkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan
   saja kecuali  tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tgl 11,12,13 Zulhijah.
 » Umroh saat bulan Ramadhan sama dengan melakukan Ibadah Haji.

-
UMRAH DI BAGI MENJADI 3 YAITU:
1.      Umrah Mufradah
2.      Umrah Tamattu'
3.      Umrah Sunah

;;