PENGERTIAN
UMRAH
-PENGERTIAN UMRAH
Umrah (bahasa Arab:
عمرة)
adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini
dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah,
khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti
melaksanakan Tawaf
di Ka'bah
dan Sa'i
antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula
dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan
tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan,
setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada
beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah
hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
-KETERANGAN
» Umroh disunahkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan
saja kecuali tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tgl 11,12,13 Zulhijah.
» Umroh disunahkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan
saja kecuali tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tgl 11,12,13 Zulhijah.
»
Umroh saat bulan Ramadhan sama dengan melakukan Ibadah Haji.
1. Umrah Mufradah
2. Umrah Tamattu'
3. Umrah Sunah
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)