Tampilkan postingan dengan label BULAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BULAN. Tampilkan semua postingan


KEUTAMAAN UMROH DI BULAN RAMADHAN

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada salah seorang wanita anshar: “Mengapa anda tidak ikut haji bersama kami?” “Kami hanya memiliki 2 ekor onta. Onta yang satu dipakai suamiku bersama anakku pergi haji. Sementara yang satu digunakan untuk mengairi kebun.” Jawab wanita itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan,

فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي
Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR. Bukhari 1782 dan Muslim 1256).
Dalam riwayat lain dinyatakan, wanita anshar yang disebutkan dalam hadis di atas bernama Ummu Ma’qil.
Dari keterangan hadist diatas bisa disimpulkan bahwa pergi melakukan umrah pada bulan ramadhan, pahalanya adalah sama dengan haji yang dilakukan bersama rasulullah saw.
Ketika rasulullah saw pergi menunaikan haji, istri salah seorang sahabat memberi tahu suaminya, "Tolonglah aku untuk ikut untuk menunaikan haji bersama Rasulullah saw." Dia menjawab, "Aku tidak mempunyai unta untuk tungganganmu menunaikan haji." Istrinya menjawab, "Tetapi kamu mempunyai seekor lagi." Dia menjawab " Aku tidak mungkin menaikan kamu diatas unta itu karena aku telah mewakafkannya di jalan Allah." Akibatnya istri sahabat tersebut tinggal di rumah. Setelah Rasulullah saw kembali dari berhaji, beliau diberitahu mengenai hal itu, kemudian Rasulullah saw bersabda, "Pergi menunaikan haji di atas unta adalah seolah-olah berada di jalan Allah dan jika si istri pergi dengannya (unta yang telah diwakafkan) bukanlah suatu kesalahan baginya", setelah itu sahabat tersebut berkata "Ya Rasulullah saw, istriku mengirim salam kepadamu dan bertanya, apakah penggantinya atas terlepasnya haji bersama engkau? "Rasulullah saw menjawab, "Sampaikanlah salamku kepada istrimu dan beritahukan kepadanya supaya melakukan satu umrah pada bulan Ramadhan, demikian itu sama menunaikan ibadah haji bersamaku (Abu Dawud)
Peristiwa yang sama dialami oleh Ummu Sinan ra, Ummu Maqal ra, Ummu Tulaiq ra dan Ummu Hasyim ra, mereka semua ingin menunaikan haji bersama Rasulullah saw, akan tetapi karena suatu hal, mereka tidak bisa melakukannya, dan kepada orang-orang itu Rasulullah saw memberikan jawaban yang sama.

Dalam hal ini jika seseorang menganggap bahwa apabila umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan adalah bisa menggugurkan fardhu haji atas dirinya, maka pandangan tersebut adalah keliru. Akan tetapi maksud dari hadist-hadist diatas adalah jika seseorang pergi berumrah pada bulan ramadhan, maka atas rahmat Allah SWT, pahalanya adalah sama dengan pahala berhaji dengan Rasulallah saw jika umrah yang dilakukannya adalah merupakan umroh mabrur yang diridhoi Allah SWT. 

;;