Tampilkan postingan dengan label RAMADHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RAMADHAN. Tampilkan semua postingan


AMALAN YANG MEMBATALKAN PAHALA PUASA

Bulan Ramadhan telah tiba, bulan yang penuh maghfir, barokah dan surga. Tapi belum tentu semua orang mendapatkan barokah bulan Ramadhan, karena ada golongan orang yang rugi dalam bulan Ramadhan. Hal ini dijelaskan dalam hadist di bawah ini

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :

رغم أنف رجل ذكرت عنده فلم يصلّ عليّ , ورغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثـمّ انسلخ قبل أن يغفرله , ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه الكبر فلم يدخل الجنّة

“Rugilah seseorang yang bilamana aku disebut dihadapan nya ia tidak membaca shalawat untuk ku, rugilah seseorang yang menemui bulan Ramadhan kemudian meninggalkan nya sebelum dia diampuni, dan rugilah seseorang yang kedua orangtuanya menginjak usia lanjut dalam pengasuhan nya lalu ia tidak masuk surga.” [Shahih : Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah no 3545 dan Imam Ahmad Rahimahullah 2/254. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi 2810]

Dari hadist tersebut diatas jelaslah bahwa ada golongan orang-orang yang rugi yang tidak mendapatkan berkah bulan Ramadhan. Yang mereka dapat hanyalah haus dan dahaga tanpa mendapatkan pahala puasa. Orang-orang yang seperti ini adalah termasuk orang-orang yang rugi karena diberi kesempatan untuk mendapatkan berkah tetapi dia tidak mendapatkan karena amalan yang telah membatalkan pahala dari puasa itu sendiri. Walaupun puasanya tidak batal, namun tidak mendapat pahala dari puasa, karena puasa bukanlah sekedar menahan makan dan minum seperti hadist berikut

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَ الشُّرْبِ

“Bukanlah puasa itu sekedar menahan dari makan dan minum”. [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim]

 Ada hal-hal lain yang ia harus menahan diri darinya sebagai bagian dari ibadah puasanya. Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah menerangkan: Seorang yang berpuasa adalah orang yang anggota badanya berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa, lisannya berpuasa dari kata dusta, kata keji, dan ucapan palsu, perutnya berpuasa dari makanan dan minuman, syahwatnya berpuasa. Bila dia berbicara, tidak berbicara dengan sesuatu yang mencacat puasanya, bila berbuat, tidak berbuat dengan suatu perbuatan yang merusak puasanya, sehingga seluruh ucapannya keluar dalam keadaan baik dan manfaat.

وَرُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ والعطش

“Bisa jadi seorang yang berpuasa, bagiannya dari puasanya hanyalah lapar dan dahaga”. [Shahih, HR Ibnu Hibban:8/257]

 

 

5 hal kecil yang dapat merusak/membatalkan pahala puasa yang biasa tanpa kita sadari :

1.        Al-kadzbu yaitu berdusta atau bohong. Perbuatan ini sangat mudah terjadi, bahkan bisa tidak terasa kita ucapkan.

2.        Al-ghibah yaitu membicarakan kejelekan orang lain. Orang yang pandai Ngerasani orang lain ini juga tergolong dari amal yang akan menyebabkan terhapusnya pahala puasa.

3.        An-namimah yaitu mengadu domba. Hal ini sudah tidak asing dalam kehidupan sehari-hari apalagi dalam dunia politik.

4.        Al-yamiin Al-ghamus yaitu sumpah palsu, kadang kita mengucap sumpah atas nama Allah tanpa kita sadari.

5.        Melihat lawan jenis dengan syahwat. Sering kita lebih suka melihat-lihat yang mengandung syahwat, jalan-jalan di keramaian dengan berbaurnya laki-laki dan perempuan yang tidak tertutup auratnya dengan sempurna sehingga mengundang syahwat lawan jenisnya

Na’udzubillah, semoga kita terhindar dan terlindungi dari hal dan perkara tersebut diatas agar amal puasa kita tidak sia-sia dan diterima disisi Allah SWT. Menjadikan amalan yang penuh barokah dan tidak termasuk orang-orang yang rugi. Hanya tergantung pada niat dan kesungguhan diri kita untuk menghindarinya. Semoga senantiasa istiqamah dalam kebenaran. Amiin.


KEUTAMAAN UMROH DI BULAN RAMADHAN

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada salah seorang wanita anshar: “Mengapa anda tidak ikut haji bersama kami?” “Kami hanya memiliki 2 ekor onta. Onta yang satu dipakai suamiku bersama anakku pergi haji. Sementara yang satu digunakan untuk mengairi kebun.” Jawab wanita itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan,

فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي
Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR. Bukhari 1782 dan Muslim 1256).
Dalam riwayat lain dinyatakan, wanita anshar yang disebutkan dalam hadis di atas bernama Ummu Ma’qil.
Dari keterangan hadist diatas bisa disimpulkan bahwa pergi melakukan umrah pada bulan ramadhan, pahalanya adalah sama dengan haji yang dilakukan bersama rasulullah saw.
Ketika rasulullah saw pergi menunaikan haji, istri salah seorang sahabat memberi tahu suaminya, "Tolonglah aku untuk ikut untuk menunaikan haji bersama Rasulullah saw." Dia menjawab, "Aku tidak mempunyai unta untuk tungganganmu menunaikan haji." Istrinya menjawab, "Tetapi kamu mempunyai seekor lagi." Dia menjawab " Aku tidak mungkin menaikan kamu diatas unta itu karena aku telah mewakafkannya di jalan Allah." Akibatnya istri sahabat tersebut tinggal di rumah. Setelah Rasulullah saw kembali dari berhaji, beliau diberitahu mengenai hal itu, kemudian Rasulullah saw bersabda, "Pergi menunaikan haji di atas unta adalah seolah-olah berada di jalan Allah dan jika si istri pergi dengannya (unta yang telah diwakafkan) bukanlah suatu kesalahan baginya", setelah itu sahabat tersebut berkata "Ya Rasulullah saw, istriku mengirim salam kepadamu dan bertanya, apakah penggantinya atas terlepasnya haji bersama engkau? "Rasulullah saw menjawab, "Sampaikanlah salamku kepada istrimu dan beritahukan kepadanya supaya melakukan satu umrah pada bulan Ramadhan, demikian itu sama menunaikan ibadah haji bersamaku (Abu Dawud)
Peristiwa yang sama dialami oleh Ummu Sinan ra, Ummu Maqal ra, Ummu Tulaiq ra dan Ummu Hasyim ra, mereka semua ingin menunaikan haji bersama Rasulullah saw, akan tetapi karena suatu hal, mereka tidak bisa melakukannya, dan kepada orang-orang itu Rasulullah saw memberikan jawaban yang sama.

Dalam hal ini jika seseorang menganggap bahwa apabila umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan adalah bisa menggugurkan fardhu haji atas dirinya, maka pandangan tersebut adalah keliru. Akan tetapi maksud dari hadist-hadist diatas adalah jika seseorang pergi berumrah pada bulan ramadhan, maka atas rahmat Allah SWT, pahalanya adalah sama dengan pahala berhaji dengan Rasulallah saw jika umrah yang dilakukannya adalah merupakan umroh mabrur yang diridhoi Allah SWT. 



1.       TADARUS
      عن ابى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله ص.م. قال من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. (صحيح البخاري, رقم 1870)
      Abu Hurairah RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memeriahkan bulan Ramadhan dengan ibadah/qiyamu ramadhan; (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu”. (Shahih Bukhari, h.1870) Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan, qiyam ramadhan (dalam hadist diatas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadhan dengan melakukan shalat dan membaca Al-Qur'an. (Subulus Salam Juz II, h. 173) Dari dasar tersebut IRMUS berupaya meningkatkan keimanan dan keikhlasan dengan TADARUS yang akan dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan setelah Tarawih di musholah Al Falah.

2.       PENGAJIAN ANAK-ANAK
      Allah berfirman :
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لآَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُوا الْعِلْمِ قَآئِمًا بِالْقِسْطِ لآَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ 
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [Ali Imraan : 18]
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Barangsiapa yang menempuh suatu perjalanan dalam rangka untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah berkumpul suatu kaum disalah satu masjid diantara masjid-masjid Allah, mereka membaca Kitabullah serta saling mempelajarinya kecuali akan turun kepada mereka ketenangan  dan rahmat serta diliputi oleh para malaikat. Allah menyebut-nyebut mereka dihadapan para malaikat.”
      Irmus Al Falah berencana akan mengadakan pengajian seminggu 4x selama bulan Ramadhan. Dalam hal ini mengkaji tentang Ilmu Fiqih, Ilmu Fadhilah, Ilmu membaca Quran & Tajwid dan Sejarah Islam. Mengingat bahwa menuntut ilmu adalah wajib sesuai Sabda Rasulullah SAW,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

3.       BUKA BERSAMA
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ (رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صحيح )
“Barangsiapa yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang semisal orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun.” (HR. At Tirmidzi, beliau berkata, “Hadits Hasan Shahih”)

4.       MUADZIN
IRMUS akan menjadwalkan Muadzin untuk Maghrib dan ‘Isya selama bulan Ramadhan.

5.       SIRAMAN ROHANI
Siraman Rohani Insya Allah akan dilaksanakan seminggu sekali. Untuk waktu, Jadwal dan Pengisi materi menyusul.  

6.       KERJA BAKTI
Kerja Bakti seminggu sekali, setiap hari minggu setelah azhar.

Demikian rencana kegiatan yang akan diadakan oleh Irmus Al Falah, semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT, dan dapat memakmurkan musholah Al Falah. Semoga lancar dan mendapat berkah dari Allah SWT. Amiin ya Rabbal ‘Alamiin....
وَالسَّـلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

;;